PALU.jurnalpolisi.com-
Salah satu poin penting yang menjadi kesimpulan pada acara Bincang Minggu 09 melalui Join Zoom Meeting pada Minggu (8/5) yang dimulai sekitar pukul 20.30 adalah Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura membatalkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 361 Pejabat Eselon III dan IV yang telah dilantik pada 28 April 2022 oleh Gubernur Rusdy Mastura.
Acara yang dipandu oldh Jeis Mintesori dengan
Host Atank R Lasawedy berjalan alot namun sesekali memanas sebab terjadi
perbedaan sudut pandang.
Narasumber Edmon Siahaan misalnya lebih
menekankan mekanisme pencabutan SK dan menyarankan kasus ini secepatnya dibawa
ke rana hukum. Mencabut sekarang ini lebih baik dari pada menunggu 3 bulan
kedepan dan sudah pasti gaduh kembali.
Sementara narasumber lainnya Mulhanan
Tombolotitu lebih menilai mekanisme pengangkatan sesuai auran yang ada.
Tanggungjawab berjenjang pada institusi OPD berjalan sesuai mekanisme tugas
masing-masing.
Demikian pula narasumber lainnya pada kegiatan
yang diikuti seratus lebih peserta dan 75 persen dari unsur ASN menekankan
pentingnya Gubernur bekerja secara provesional dan menghindari benturan
kepentingan serta memberi sanksi kepads mereka yang sengaja mengambil
keuntungan dibalik Mutasi 361 pejabat lalu.
Penulis. Is

0 Comments