https://www.idblanter.com/search/label/Template
https://www.idblanter.com
BLANTERORBITv101

Gubernur Rusdy Mastura Diminta Batalkan SK

Senin, 09 Mei 2022





PALU.jurnalpolisi.com-

Salah satu poin penting yang menjadi kesimpulan pada acara Bincang Minggu 09 melalui Join Zoom Meeting pada Minggu (8/5) yang dimulai sekitar pukul 20.30 adalah Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura membatalkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 361 Pejabat Eselon III dan IV yang telah dilantik pada 28 April 2022 oleh Gubernur Rusdy Mastura.


Acara yang dipandu oldh Jeis Mintesori dengan Host Atank R Lasawedy berjalan alot namun sesekali memanas sebab terjadi perbedaan sudut pandang.
Narasumber Edmon Siahaan misalnya lebih menekankan mekanisme pencabutan SK dan menyarankan kasus ini secepatnya dibawa ke rana hukum. Mencabut sekarang ini lebih baik dari pada menunggu 3 bulan kedepan dan sudah pasti gaduh kembali.
Sementara narasumber lainnya Mulhanan Tombolotitu lebih menilai mekanisme pengangkatan sesuai auran yang ada. Tanggungjawab berjenjang pada institusi OPD berjalan sesuai mekanisme tugas masing-masing.
Demikian pula narasumber lainnya pada kegiatan yang diikuti seratus lebih peserta dan 75 persen dari unsur ASN menekankan pentingnya Gubernur bekerja secara provesional dan menghindari benturan kepentingan serta memberi sanksi kepads mereka yang sengaja mengambil keuntungan dibalik Mutasi 361 pejabat lalu.

Penulis. Is