Pelantikan dan pengucapan sumpah Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara yang baru, Warda Dg. Mamala, berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Morut, pada Jumat (06/10/2023). (Foto: dok. Diskominfo
MORUT, jurnalpolisi.com – Warda Dg. Mamala resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah periode 2019-2024.
Pelantikan dan pengucapan sumpah pengganti antar waktu itu berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Morut, pada Jumat (06/10/2023).
Pengucapan sumpah jabatan Warda Dg. Mamala sebagai Ketua DPRD Morut ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Poso dihadapan Wakil Ketua I DPRD Morut Wahyu Hidayat Sudirman, beserta seluruh anggota DPRD Morut, Bupati, dan disaksikan oleh Forkopimda, para Pejabat Eselon II dan III Lingkup Pemda Morut dan juga seluruh masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Warda Dg. Mamala resmi menggantikan Megawati Ambo Asa sebagai Ketua DPRD Morut berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Tengah No.100.1.4.2/277/RO.PEMOTDA-G.ST/2023.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berupaya secara maksimal melaksanakan tugas dan fungsinya dalam proses pelantikan Ketua DPRD pengganti antar waktu,” ujar Warda Dg. Mamala, dalam sambutannya, Jumat (06/10).
Tentunya kata ia, pelantikan ini guna melengkapkan kembali struktur yang ada di DPRD Kabupaten Morut.
Selain itu, hal ini juga tentu akan menjadikan DPRD semakin kuat dan semakin mampu melaksanakan tugas, fungsi dan kewajibannya sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah sekaligus sebagai representasi masyarakat.
“Amanat dan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada setiap anggota DPRD, tentu perlu dijaga dan dipertanggungjawabkan kembali kepada masyarakat. Oleh sebab itu, setiap anggota DPRD harus aktif dan responsive terhadap aspirasi-aspirasi yang disampaikan masyarakat,” imbuhnya.
Ia pun menyampaikan, kedepannya DPRD Morut memiliki banyak agenda-agenda strategis daerah yang akan dilaksanakan seperti pembahasan RAPBD Tahun 2024, Penyusun Revisi RPJMD dan RPJPD serta merampungkan kegiatan strategis daerah yang masih belum tuntas.
Oleh karena itu, ia berharap sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Daerah harus berjalan secara beriringan, sehingga kesetaraan sebagai mitra kerja dapat berjalan dengan baik.
“Prinsip kolektif kolegial kepemimpinan DPRD akan menjadi landasan dalam kebijakan membangun sinergi antar Pimpinan DPRD dan para Ketua Fraksi serta menata ulang pola kerja tiap alat kelengkapan dewan, meningkatkan hubungan kerja badan anggaran dan komisi-komisi, maka dengan demikian DPRD dapat memperbaiki pemerintahan secara profesional dan dapat di pertanggungjawabkan,” tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Bupati Morut Delis Julkarson Hehi, mengucapkan selamat kepada Warda Dg. Mamala, yang baru saja dilantik sebagai Ketua DPRD Morut yang baru.
“Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Morut mengucapkan selamat bertugas kepada Warda Dg. Mamala, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Morut masa bhakti 2019-2024,” ujarnya.
Bupati Delis mengatakan dengan dilantiknya Ketua DPRD yang baru, diharapkan dapat bekerja sama sekaligus menjadi mitra yang selalu mendukung berbagai program pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas dan sejahtera.
Di samping itu, Bupati Delis juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh keluarga besar DPRD Morut atas sinergitas yang selama ini telah berjalan.
“Berkat kerja sama tersebut, Kabupaten Morut telah meraih berbagai prestasi dan pencapaian positif menjelang HUT Morut yang ke-10 beberapa hari mendatang. Sekali lagi saya ucapkan selamat bersinergi, selamat bekerja sama untuk seluruh Keluarga Besar DPRD Kabupaten Morut,” tandasnya
0 Comments