Sekertari Desa Sibalago, Kecamatan toribulu, mengemukakan pemanfaatan Dana Desa untuk Pembiayan pemasangan listrik di desa Sibalago dilakukan secara bertahapdi sejak tahun 2020 Sebanyak 25 yunit dan di tahun 2021 Sebanyak 50 yunit.
“Sejak 2020 lalu sudah kami lakukan meskipun saat itu Pemerinta Kab Parimo Mengharuskan Fokus Dalam Penagana Covit.19 dalam Memutus Matarantai Untuk Keselamatan Masyarakat ‘Imbunya” dalam keterangan yang diterima di Desa Sibalago , (18/01).2023
Ia mengatakan, hingga saat ini, dari total sebanyak 1000. An KK di Desa Sibalago , terdapat Hapir 300-an KK yang belum menikmati listrik Makadari itu pemerita Desa Sibalago Akan Berupaya Memberikan Peneranhan untuk masyarakat Melalui Dana Desa secara bertahap Sesuai Dengan Program Pemeritah.
Sementara itu, Sekertaris Desa Sibalago Kecamatan Toribulu, mengatakan dengan dukungan kebijakan pemerintah pusat maka pemanfaatan Dana Desa setempat telah digunakan untuk membiayai pemasangan listrik bagi warga yang tidak mampu.
“Melalui musyawarah desa semua elemen sudah sepakat bahwa kebutuhan penerangan listrik adalah bagian dari kebutuhan pokok yang sangat penting sehingga dana desa dialokasikan untuk hal ini,” katanya.
Ia.pulah mengatakan, kesepakatan untuk pemanfaatan Dana Desa ini tidak mengalami kendala karena semua masyarakat sudah lama menantikan listrik untk menunjang berbagai kebutuhan.
Selain untuk menciptakan keamanan, lanjut dia, listrik juga dibutuhkan untuk meningkatkan ekonomi atau penghasilan tambahan bagi masyarakat, serta mengurangi tingkat pertumbuhan penduduk.Ujarnya. (IS) *

0 Comments